LOKER RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ANUGERAH


Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Semarang merupakan Rumah  Sakit swasta yang terletak di  Jalan Kalisari Baru No.7, Barusari, Kec. Semarang Selaran, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pada bulan ini rumah sakit tersebut sedang membuka lowongan kerja sebagai tenaga kesehatan, dengan formasi dan kualifikasi sebagai berikut :

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Dokter Spesialis Radiologi Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Semarang, dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Pria atau wanita
  • Minimal pendidikan kedokteran spesialis radiologi
  • Memiliki STR
  • Komunikatif dan berkomitmen pada pelayanan
  • Fresh graduate atau berpengalaman

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Semarang, dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Wanita
  • Maksimal usia 30 tahun
  • Minimal pendidikan S-1 keperawatan/ners
  • Memiliki STR
  • Mempunyai sertifikat ACLS dan ATLS
  • Komunikatif dan berkomitmen pada pelayanan
  • Fresh graduate atau berpengalaman

Lowongan Kerja Analis Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Semarang, dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Wanita
  • Maksimal usia 30 tahun
  • Minimal pendidikan D-3 analis kesehatan
  • Memiliki STR
  • Mempunyai sertifikat phlebotomy
  • Komunikatif dan berkomitmen pada pelayanan
  • Fresh graduate atau berpengalaman
Jika anda memenuhi kualifikasi dan akan melamar kerja sebagai Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Anugerah Semarang, segera kirim berkas lamaran, bisa secara online atau offline : 
Cara online, kirim berkas lamaran ke : 
  • email : sdmrsia.anugerahsmg@gmail.com
Cara offline, kirim berkas lamaran ke : 
    • RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ANUGERAH SEMARANG
    • Jalan Kalisari Baru No.7, Barusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50245


    infolokerterbarudalamnegeri.com Website Pusat Informasi Lowongan Kerja, Magang & Pelatihan

    Belum ada Komentar untuk "LOKER RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ANUGERAH"

    Posting Komentar

    IKLAN DISPLAY 1 2023

    IKLAN DALAM ARTIKEL 1 2023