LOKER RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIMACAN

Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, ialah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cianjur. Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, berlokasi di Jalan Raya Cimacan No.17A, Palasari, Kec. Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pada saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut :

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Dokter Umum Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, dengan kualifikasi sebagai berikut : 
  • Laki-laki atau perempuan
  • Maksimal usia pelamar 35 tahun
  • Minimal pendidikan profesi kedokteran
  • Mempunyai STR
  • Mempunyai sertifikat BTCLS atau
  • Mempunyai sertifikat ATLS
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Jujur dan bertangungjawab
  • Dapat bekerja shift 
  • Fresh graduate atau mempunyai pengalaman kerja
Lowongan Kerja Radiografer Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, dengan kualifikasi sebagai berikut : 
  • Laki-laki atau perempuan
  • Maksimal usia pelamar 35 tahun
  • Minimal pendidikan D-3 radiodiagnistik dan radioterapi atau D-4 CT Scan
  • Mempunyai STR aktif
  • Berpenampilan menarik
  • Dapat mengoperasikan komputer Ms Office
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Jujur, rapih dan bertangungjawab
  • Dapat bekerja tim
  • Memahami dasar terori dan praktek radiodiagnostik
  • Fresh graduate atau mempunyai pengalaman kerja
Berkas Lamaran Lowongan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, sebagai berikut : 
  • Surat lamaran
  • CV
  • Ijazah
  • Transkrip nilai 
  • STR
  • KTP
  • Sertifikat penujang (sesuai formasi lowongan)
Jika anda memenuhi kualifikasi dan akan melamar, segera kirim berkas lamaran anda ke : 
  • email : rekrutmenpegawairscimacan@gmail.com
  • Berkas satukan dalam 1 file PDF

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIMACAN
Jalan Raya Cimacan No.17A, Palasari, Kec. Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43253

Batas Pengiriman Berkas Lamaran : 23 Juni 2023



infolokerterbarudalamnegeri.com Website Pusat Informasi Lowongan Kerja, Magang & Pelatihan

Belum ada Komentar untuk "LOKER RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIMACAN"

Posting Komentar

IKLAN DISPLAY 1 2023

IKLAN DALAM ARTIKEL 1 2023