LOKER RUMAH SAKIT LARASATI


Rumah Sakit Larasati, rumah sakit berada di Jalan Mandilaras No.74-80, Rw. 08, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Pada saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut :

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat Bedah di Rumah Sakit Larasati, dengan kualifikasi dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Pria atau wanita
  • Minimal pendidikan D-3 keperawatan / ners
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS / BLS
  • Memiliki sertifikat pelatihan bedah
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Kompeten, resonsif dan berpenampilan menarik
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidangnya (diutamakan)

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat ICU di Rumah Sakit Larasati, dengan kualifikasi dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Pria atau wanita
  • Minimal pendidikan D-3 keperawatan / ners
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS / BLS
  • Memiliki sertifikat pelatihan NICU
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Kompeten, resonsif dan berpenampilan menarik
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidangnya (diutamakan)

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat IGD di Rumah Sakit Larasati, dengan kualifikasi dengan kualifikasi sebagai berikut : 

  • Pria atau wanita
  • Minimal pendidikan D-3 keperawatan / ners
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Memiliki sertifikat pelatihan BTCLS / BLS
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Kompeten, resonsif dan berpenampilan menarik
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidangnya (diutamakan)
Jika anda memenuhi kualifikasi dan akan melamar kerja di Rumah Sakit Larasati, segera mendaftar :
RUMAH SAKIT LARASATI
Jalan Mandilaras No.74-80, Rw. 08, Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Batas pendaftaran : 25 Mei 2025




infolokerterbarudalamnegeri.com Website Pusat Informasi Lowongan Kerja, Magang & Pelatihan

Belum ada Komentar untuk "LOKER RUMAH SAKIT LARASATI"

Posting Komentar

IKLAN DISPLAY 1 2023

IKLAN DALAM ARTIKEL 1 2023