LOKER RUMAH SAKIT UMUM PERMATA HATI

 

Rumah Sakit Umum Permata Hati, rumah sakit di Jalan Kecubung Nomor 22, Semarapura Kelod, Kec Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali. Pada kesempatan ini Rumah Sakit Umum Permata Hati, sedang membuka lowongan kerja sebagai berikut :

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Perawat Rumah Sakit Umum Permata Hati, dengan kualifikasi sebagai berikut : 
  • Laki-laki atau perempuan
  • Minimal pendidikan D-3 keperawatan
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Sehat jasmani rohani
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi
  • Dapat bekerjasama dengan tim 
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidanya 
Lowongan ATEM (Ahli Teknik Elektromedik) Rumah Sakit Umum Permata Hati, dengan kualifikasi sebagai berikut : 
  • Laki-laki atau perempuan
  • Minimal pendidikan D-3 elektromedis
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Sehat jasmani rohani
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi
  • Dapat bekerjasama dengan tim 
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidanya 
Lowongan Kerja Dokter Layanan Medis Rumah Sakit Umum Permata Hati, dengan kualifikasi sebagai berikut : 
  • Laki-laki atau perempuan
  • Minimal pendidikan profesi kedokteran
  • Wajib memiliki STR aktif
  • Sehat jasmani rohani
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki semangat yang tinggi
  • Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi
  • Dapat bekerjasama dengan tim 
  • Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja dibidanya 
Jika anda memenuhi kualifikasi dan akan melamar kerja di Rumah Sakit Umum Permata Hati, segera mendaftar :
RUMAH SAKIT UMUM PERMATA HATI
Jalan Kecubung No.22, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80711






infolokerterbarudalamnegeri.com Website Pusat Informasi Lowongan Kerja, Magang & Pelatihan

Belum ada Komentar untuk "LOKER RUMAH SAKIT UMUM PERMATA HATI"

Posting Komentar

IKLAN DISPLAY 1 2023

IKLAN DALAM ARTIKEL 1 2023